Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga
mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang
bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat
menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak
melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang
pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur
pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan
tersebut seharusnya kaya akan inovasi
sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya
alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru
ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering
akan inovasi. Mengapa? diduga dalam
melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi
pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima
borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan
penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk
sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan
dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun
RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.
Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai
alternatif adalah:
1. Kompetensi apa yang akan dicapai.
2. Indikator-indikator yang dapat menunjukkan
hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi
dasar.
3. Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk
perilaku terukur dari setiap indikator.
4. Materi dan uraian materi yang sesuai
dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pembelajaran.
5. Metode-metode yang akan digunakan dalam
pembelajaran.
6. Langkah-langkah penerapan metode-metode
yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
7. Sumber dan media belajar yang terkait
dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
8. Penilaian yang sesuai untuk mengukur
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yang baik adalah
sebagai berikut:
1. Memuat aktivitas proses belajar mengajar
yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi
siswa.
2. Langkah-langkah pembelajaran disusun
secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3. Langkah-langkah pembelajaran disusun
serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya,
ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan
penafsiran ganda.
>> Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok
mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu,
dan sumber/bahan/alat belajar.
Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke
dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: 14).
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2): ”Sekolah
dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum
tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum
dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang
bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan
departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA,
dan MAK”.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi
silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya
tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan
penilaian hasil belajar”.
Langkah-Langkah Pengembangan
Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar .Dalam mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar
mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada SI, kita perlu memperhatikan:
a.
urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat
kesulitan materi tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Dalam mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar, kita perlu
mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. relevansi dengan karakteristik daerah;
c. tingkat perkembangan fisik, intelektual,
emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d. kebermanfaatan bagi peserta didik;
e. struktur keilmuan;
f. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran;
g. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan
tuntutan lingkungan; dan
h. alokasi waktu.
3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang
untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka
pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud
dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan
berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang
perlu dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.
kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat
melaksanakan proses pembelajaran secara profesional;
b. kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan
yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai
kompetensi dasar;
c. harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran;
d. penentuan urutan kegiatan pembelajaran;
e. rumusan pernyataan dalam kegiatan
pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan
pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan
karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, serta potensi
daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat
diobservasi. Indikator digunakan sebagai
dasar untuk menyusun alat penilaian.
5.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi
dasar peserta didik dilakukan
berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa
tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk
memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar
peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga
menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam
penilaian:
a. penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian
kompetensi;
b. penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu
berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran dan bukan untuk menentukan
posisi seseorang terhadap kelompoknya;
c. sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis
untuk menentukan kompetensi dasar
yang telah dimiliki dan yang
belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa;
d. hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut
berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta
didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang
telah memenuhi kriteria ketuntasan;
e. sistem penilaian harus disesuaikan dengan
pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika
pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi
harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik
wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa
informasi yang dibutuhkan.
6. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada
setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu
mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar,
keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi
dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu
rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan
objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa
media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial,
dan budaya. Penentuan sumber belajar
didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
(BSNP, 2006: 15).
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk
mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok
dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya
dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai
komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya,
sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan
komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada
yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para
ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan
ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi;
(3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5)
komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen
kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3)
School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4)
Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988),
Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah
komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan;
(2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar
Mengajar), dan: (4) Evaluasi.
Fungsi Kurikulum
Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa
fungsi sebagai berikut: A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan
pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk
mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang
diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan
bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat
dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi
agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan
demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka:
1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2)
Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam
proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum
merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan
baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang
Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai
berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai
pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini
meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara
menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung
jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi
Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang
dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang
diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi
wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru
tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya
berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku,
tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum
tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi
kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur
keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah
dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan
yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor)
Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan,
atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau
perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui
kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan,
sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan
kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi
atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas
dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.
+ komentar + 2 komentar
Format RRP Dan Silabusnya Harus di Sertai Contoh agar mudah dipahami.
Format RRP Dan Silabusnya Harus di Sertai Contoh agar mudah dipahami.
Posting Komentar