Ads code

News Update :
Home » » RPP,SILABUS DAN KURIKULUM

RPP,SILABUS DAN KURIKULUM

Penulis : Unknown on 20 Feb 2013 | 11:42


Seharusnya RPP tersebut disusun selengkap mungkin dan sistematis sehingga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh guru lain. Terutama ketika guru yang bersangkutan tidak hadir, guru lain dari mata pelajaran serumpun dapat menggantikan langsung, tanpa harus merasa kebingungan ketika hendak melaksanakannya.
Pada hakekatnya penyusunan RPP bertujuan merancang pengalaman belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tidak ada alur pikir (algoritma) yang spesifik untuk menyusun suatu RPP, karena rancangan tersebut seharusnya kaya akan inovasi sesuai dengan spesifikasi materi ajar dan lingkungan belajar siswa (sumber daya alam dan budaya lokal, kebutuhan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi). Pengalaman dari penilaian portofolio sertifikasi guru ditemukan, bahwa pada umumnya RPP guru cenderung bersifat rutinitas dan kering akan inovasi. Mengapa? diduga dalam melakukan penyusunan RPP guru tidak melakukan penghayatan terhadap jiwa profesi pendidik. Keadaan ini dapat dipahami karena, guru terbiasa menerima borang-borang dalam bentuk format yang mengekang guru untuk berinovasi dan penyiapan RPP cenderung bersifat formalitas. Bukan menjadi komponen utama untuk sebagai acuan kegiatan pembelajaran. Sehingga ketika otonomi pendidikan dilayangkan tak seorang gurupun bisa mempercayainya. Buktinya perilaku menyusun RPP dan perilaku mengajar guru tidak berubah jauh.

Acuan alur pikir yang dapat digunakan sebagai alternatif adalah:
1.      Kompetensi apa yang akan dicapai.
2.      Indikator-indikator yang dapat menunjukkan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang menggambarkan pencapaian kompetensi dasar.
3.      Tujuan pembelajaran yang merupakan bentuk perilaku terukur dari setiap indikator.
4.      Materi dan uraian materi yang sesuai dengan kebutuhan belajar siswa agar ianya dapat mencapai tujuan pem­belajaran.
5.      Metode-metode yang akan digunakan dalam pembelajaran.
6.      Langkah-langkah penerapan metode-metode yang dipilih dalam satu kemasan pengalaman belajar.
7.      Sumber dan media belajar yang terkait dengan aktivitas pengalaman belajar siswa.
8.      Penilaian yang sesuai untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran.
           
Secara umum, ciri-ciri Rencana Pelaksanaan Pembelajaran  (RPP) yang baik adalah sebagai berikut:
1.      Memuat aktivitas proses belajar mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru yang akan menjadi pengalaman belajar bagi siswa.
2.      Langkah-langkah pembelajaran disusun secara sistematis agar tujuan pembelajaran dapat dicapai.
3.      Langkah-langkah pembelajaran disusun serinci mungkin, sehingga apabila RPP digunakan oleh guru lain (misalnya, ketiga guru mata pelajaran tidak hadir), mudah dipahami dan tidak menimbulkan penafsiran ganda.
>> Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar  kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. 

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian (BSNP, 2006: 14).

1.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 17 Ayat (2): ”Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD, SMP, SMA dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK”.   
 2.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: ”Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar”.

Langkah-Langkah Pengembangan Silabus 
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar .Dalam mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran, sebagaimana tercantum pada SI, kita perlu memperhatikan:
 a.  urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di SI.
b.  keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.  keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
 2. Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran 
Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar, kita perlu mempertimbangkan:
a.  potensi peserta didik;
b.  relevansi dengan karakteristik daerah;
c.  tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik;
d.  kebermanfaatan bagi peserta didik;
e.  struktur keilmuan;
f.  aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g.  relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h.  alokasi waktu.
 3. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk  memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.
Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. 
 Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:                                                 
     a.  kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para  pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional;
b.  kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar;
c.  harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran; 
d.  penentuan urutan kegiatan pembelajaran;
e.  rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
 4. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,  dan keterampilan.  Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, serta potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.  Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian. 
 5.  Penentuan Jenis Penilaian  
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik  dilakukan berdasarkan indikator.  Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan, kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri. 
 Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.  
 Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian:
a.  penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi;
b.  penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses  pembelajaran dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya;
c.  sistem yang direncanakan adalah  sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar
yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa;
d.  hasil  penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remidi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan  program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan;
e.  sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi  yang dibutuhkan.
 6. Menentukan Alokasi Waktu 
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran perminggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
 7. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.  Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi (BSNP, 2006: 15).

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut serta kebutuhan lapangan kerja<
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Komponen Kurikulum
Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen-komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan 5 komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan hanya 4 komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah (1993: 4-6) mengemukakan ada 5 komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi dan; (5) komponen proses belajar mengajar.
Sementara Soemanto (1982) mengemukakan ada 4 komponen kurikulum, yaitu: (1) Objective (tujuan); (2) Knowledges (isi atau materi); (3) School learning experiences (interaksi belajar mengajar di sekolah) dan; (4) Evaluation (penilaian). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution (1988), Fuaduddin dan Karya (1992), serta Nana Sudjana (1991: 21). Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda, namun pada intinya sama yakni: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan: (4) Evaluasi.

Fungsi Kurikulum

Kurikulum dalam pendidikan memiliki beberapa fungsi sebagai berikut: A. Fungsi kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendididkan Fungsi kurikulum dalam pendidikan tidak lain merupakan alat untuk mencapai tujuan pendididkan.dalam hal ini, alat untuk menempa manusia yang diharapkan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Pendidikan suatu bangsa dengan bangsa lain tidak akan sama karena setiap bangsa dan Negara mempunyai filsafat dan tujuan pendidikan tertentu yang dipengaruhi oleh berbagai segi, baik segi agama, idiologi, kebudayaan, maupun kebutuhan Negara itu sendiri. Dsdengan demikian, dinegara kita tidak sama dengan Negara-negara lain, untuk itu, maka: 1) Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, 2) Kuriulum merupakan program yang harus dilaksanakan oleh guru dan murid dalam proses belajar mengajar, guna mencapai tujuan-tujuan itu, 3) kurikulum merupakan pedoman guru dan siswa agar terlaksana proses belajar mengajar dengan baik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B. Fungsi Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan Kurikulum Bagi Sekolah yang Bersangkutan mempunyai fungsi sebagai berikut: 1) Sebagai alat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan 2) Sebagai pedoman mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah tersebut, fungsi ini meliputi: a. Jenis program pendidikan yang harus dilaksanakan b. Cara menyelenggarakan setiap jenis program pendidikan c. Orang yang bertanggung jawab dan melaksanakan program pendidikan.
C. Fungsi kurikulum yang ada di atasnya 1) Fungsi Kesinambungan Sekolah pada tingkat atasnya harus mengetahui kurikulum yang dipergunakan pada tingkat bawahnya sehingga dapat menyesuaikan kurikulm yang diselenggarakannya. 2) Fungsi Peniapan Tenaga Bilamana sekolah tertentu diberi wewenang mempersiapkan tenaga guru bagi sekolah yang memerlukan tenaga guru tadi, baik mengenai isi, organisasi, maupun cara mengajar.
D. Fungsi Kurikulum Bagi Guru Guru tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum sesuai dengan kurikulum yang berlaku, tetapi juga sebagai pengembanga kurikulum dalam rangaka pelaksanaan kurikulum tersebut.
E. Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah Bagi kepala sekolah, kurikulum merupakan barometer atau alat pengukur keberhasilanprogram pendidikan di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah dituntut untuk menguasai dan mengontrol, apakah kcegiatan proses pendidikan yang dilaksanakan itu berpijak pada kurikulum yang berlaku.
F. Fungsi Kurikulum Bagi Pengawas (supervisor) Bagi para pengawas, fungsi kurikulum dapat dijadikan sebagai pedoman, patokan, atau ukuran dan menetapkan bagaimana yang memerlukan penyempurnaan atau perbaikan dalam usaha pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
G. Fungsi Kurikulum Bagi Masyarakat Melalui kurikulum sekolah yang bersangkutan, masyarakat bisa mengetahui apakah pengetahuan, sikap, dan nilaiserta keterampilan yang dibutuhkannya relevan atau tidak dengan kuri-kulum suatu sekolah.
H. Fungsi Kurikulum Bagi Pemakai Lulusan Instansi atau perusahaan yang memper-gunakan tenaga kerja yang baik dalamarti kuantitas dan kualitas agar dapat meningkatkan produk-tivitas.


Share this article :

+ komentar + 2 komentar

9/30/2018

Format RRP Dan Silabusnya Harus di Sertai Contoh agar mudah dipahami.

9/30/2018

Format RRP Dan Silabusnya Harus di Sertai Contoh agar mudah dipahami.

Posting Komentar

 
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Copyright © 2013. code-xyz . All Rights Reserved.
Design Template by code-xyz | Support by creating website | Powered by Blogger